JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, Jumat (26/7/2019). Kali ini yang kena OTT KPK adalah Bupati Kudus, Muhammad Tamzil. Dikutip dari poskotanews.com, OTT terhadap Muhammad Tamzil diduga terkait kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus.

''Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,'' kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan melalui keterangan tertulis.

Lanjut Basaria, OTT dilakukan setelah KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi. ''Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat,'' imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, dalam OTT itu, KPK total mengamankan sembilan orang, termasuk Tamzil. Delapan orang lain yang turut diamankan di antaranya calon kepala dinas setempat, staf dan ajudan Tamzil.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan. Konferensi pers mengenai operasi senyap ini akan disampaikan pada Sabtu (27/7/2019) besok.***