PEKANBARU - Setelah baku tembak dengan polisi yang akhirnya menewaskan gembong narkoba Riau, Satriandi, polisi melakukan penggeledahan terhadap kediaman pelaku. Hasilnya, polisi menemukan dua senjata laras panjang yang lengkap dengan tele dan peredam. Selain itu, polisi juga menemukan 668 peluru. ''Selain itu, kita juga mengamankan granat aktif di umah yang berlokasi di Gang Sepakat, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, itu,'' ujar Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam konferensi pers, Selasa.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, masih menyelidiki asal senjata tersebut. "Sejauh ini masih dilakukan penyelidikan. Termasuk satu orang pelaku yang ditangkap hidup (Randi Novrianto) yang juga masih dalam pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau," kata Sunarto.

Sebelumnya diberitakan, Satriandi tewas dalam baku tembak dengan polisi hendak ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di kediamannya yang berada di Gang Sepakat, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019).

Satriandi tewas bersama seorang rekannya, Ahmad Royand. Sedangkan satu pelaku ditangkap hidup-hidup bernama Randi Novrianto. Satriandi merupakan pecatan anggota polisi tahun 2015. Satriandi terakhir bertugas di Polres Rohil dengan pangkat brigadir. Selain kasus peredaran narkotika antra-negara, dia juga pernah melakukan pembunuhan dan kabur dari penjara. ***