JAKARTA - Pengacara pengusaha Tomy Winata (TW) berinisial D, mencambukkan ikat pinggang ke jidat hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), dalam persidangan, Kamis (17/7), sekitar pukul 16.00 WIB. ''Setelah kejadian itu, hakim yang bersangkutan langsung dikawal petugas keamanan PN Jakpus ke rumah sakit untuk segera visum,'' kata Pejabat Humas PN Jakpus, Makmur, Jl Bungur, Jakpus, Kamis (18/7/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Makmur mengatakan pengacara tersebut menarik ikat pinggangnya dan menyerang hakim yang sedang membacakan putusan. Hakim tersebut mengalami luka di jidat akibat serangan itu.

''Serangan tersebut mengenai ketua majelis hakim HS pada bagian jidat. Juga sempat mengenai hakim anggota inisial DB,'' tuturnya.

Pengacara tersebut kemudian diamankan di Polsek Kemayoran.

Makmur mengatakan atas kejadian tersebut, pihaknya memutuskan membuat laporan adanya penganiayaan ke polisi. Laporan itu setelah adanya koordinasi dari Kepala PN Jakarta Pusat dengan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

''Pihak pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,'' tukasnya.***