SURABAYA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengamankan 23 koper rokok dan obat tradisional. Tas-tas tersebut merupakan milik JCH asal Sumenep, Jawa Timur. ''Kami mendeteksi 23 koper milik jamaah calon haji Kloter 6 dan 7 asal Sumenep yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan isinya rokok dan obat tradisional berbagai merek,'' ujar Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Ahad (7/7/2019), seperti dikutip dari bisnis.com.

Jamaah JCH asal Sumenep tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 6 dan 7 yang pada sekitar pukul 14.00 WIB tadi siang memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya untuk menjalani proses keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan dan dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada keesokan harinya, Senin, 8 Juli 2019.

Dari jamaah calon haji asal Sumenep yang tergabung dalam kloter 6, petugas mengamankan 11 koper, sedangkan dari kloter 7 mengamankan 12 koper.

Hingga Ahad petang petugas PPIH Embarkasi Surabaya masih menghitung jumlah rokok dan obat-obatan tradisional yang diamankan dari total 23 koper tersebut.

Pada 23 koper milik jamaah calon haji itu tidak berisi pakaian, tetapi semuanya penuh berisi rokok dan obat tradisional.

''Ini sebenarnya kejadian yang terus berulang setiap tahun. Padahal kami sudah gencar menyosialisasikan bahwa untuk barang bawaan rokok tiap jamaah hanya diperbolehkan membawa sebanyak dua slof atau 24 bungkus,'' jelas Jamal.

Senada, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Surabaya, Muhammad Budi Hidayat mengungkapkan untuk obat-obatan yang diperbolehkan dibawa pada penerbangan internasional, berapapun jumlahnya, harus menyertakan dokumen atau resep dari dokter.

''Kalau obat-obatan yang ditemukan pada jamaah calon haji kloter 6 dan 7 asal Kabupaten Sumenep ini tadi jumlahnya berlebihan. Kami juga harus memeriksa apakah obat-obatan tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan,'' terangnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik koper yang dinyatakan bermasalah, Matnawi berdalih barang-barang berupa rokok dan obat tradisional yang disita petugas PPIH Embarkasi Surabaya itu bukan miliknya.

''Semua di dalam koper ini punya tetangga di Pulau Masalembu. Dia sendiri yang masukkan ke dalam koper sudah dalam kondisi dikemas dan 'dilakban', titip untuk diberikan kepada saudaranya di Arab Saudi. Saya tidak tahu isinya apa. Ternyata berisi barang-barang yang dilarang penerbangan internasional,'' tambahnya.***