GARUT - Seorang gadis remaja berusia 15 tahun melahirkan di RSUD dr Slamet Garut. Padahal, gadis belia itu belum menikah. Dari pengakuan kepada ibunya, diketahui, ternyata remaja tersebut dihamili ayah kandungnya, UR (42 tahun).

Atas ulah bejatnya itu, UR ditangkap polisi di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. ''Awalnya kami menerima laporan dari warga yang curiga saat anaknya hamil dan kemudian melahirkan di RSUD dr Slamet Garut,'' kata Kapolsek Malangbong Iptu Abusono, Selasa (2/7), seperti dikutip dari republika.co.id.

Abusuno melanjutkan, ibu korban yang menaruh curiga dengan kelahiran itu lantas menginterograsi anaknya. Saat diinterograsi, korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya adalah ayahnya sendiri. 

Menurut dia, korban tidak berani bercerita atas apa yang sudah dialaminya karena takut kepada ayahnya. Setelah mengetahui pelaku, pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.

''Setelah menerima laporan dan menanyakan korban dan saksi, kita langsung bergerak mengamankan UR di rumahnya,'' kata Abusono.

Menurut dia, korban sempat menutupi kehamilan dari keluarganya karena takut dan malu. Namun saat ini, korban sudah dikembalikan kepada keluarganya.

Diketahui, UR juga telah bercerai dengan istrinya itu. ''Sementara untuk tersangka dan kasusnya saat ini sudah kita limpahkan Satreskrim Polres Garut,'' kata dia.***