BOGOR - Seorang wanita setengah baya berinisial SM (52), membuat kaget dan marah jamaah Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor, Ahad (30/6) siang. Sebab, wanita nonmuslim tersebut masuk ke dalam rumah ibadah umat Islam itu membawa seekor anjing dan memakai sepatu.

Dikutip dari kumparan.com, wanita tersebut marah-marah karena mendappat kabar suaminya menjadi mualaf dan akan menikah di masjid itu.

Jamaah dan marbot mencoba menyuruhnya keluar masjid, namun wanita itu tak mengindahkannya.

Dalam video yang beredar terlihat wanita itu marah-marah ke marbot. ''Suami gue mau lu kawinin di sini jam 1,'' ujar perempuan itu.

Kapolsek Babakan Madang Kompol Wawan membenarkan insiden tersebut. Wawan menyebut perempuan tersebut sudah diamankan di Mapolres Kabupaten Bogor.

''Ya benar, sudah dibawa ke Polres,'' kata Wawan kepada kumparan, Ahad (30/6).

Wawan mengatakan, polisi masih mendalami motif perempuan tersebut melakukan tindakan itu.

''Masih diperiksa, inisial nanti dulu,'' ujarnya.

Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP AM Dicky mengatakan, SM tidak akan dipulangkan sementara karena masih menjalani pemeriksaan. Polisi pun melibatkan 4 orang pengurus masjid sebagai saksi.

''Pelaku SM kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polres Bogor sudah kumpulkan 4 orang saksi dari DKM dan jemaah mesjid Al Munawaroh untuk diperiksa motifnya,'' kata Dicky kepada kumparan, Ahad (30/6).

Dicky mengungkapkan, SM masuk ke masjid sambil membawa anjing dan memakai sepatu dengan alasan sedang mencari suaminya.

''SM memasuki Masjid Al Munawaroh dengan membawa anjing dengan tujuan mencari suaminya. Jamaah mengusir SM, tapi tak diindahkannya. Tidak lama kemudian, petugas Polsek datang di TKP dan mengamankan pelaku,'' ujar Dicky.

Saat disinggung lebih lanjut terkait dugaan melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama, Dicky mengaku akan memberikan hasil pemeriksaan setelah 24 jam ke depan.

''Kami masih periksa motifnya. Sedang diperiksa,'' tandasnya.***