BOGOR - Aparat Polres Kabupaten Bogor juga memeriksa suami dari SM (52), wanita yang masuk Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor, Ahad (30/6) siang, membawa seekor anjing dan memakai sepatu. Dikutip dari kumparan.com, dari foto yang diterima, suami pelaku tampak mengenakan kaos warna biru dan celana warna cokelat saat diperiksa. Sedangkan SM mengenakan kemeja lengan pendek warna putih bercorak bunga.

Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP AM Dicky mengatakan, suami dari pelaku diperiksa polisi pada Minggu (30/6) malam. Pemeriksaan dilakukan secara serentak bersama SM.

''Suami ikut mendampingi diperiksa,'' kata Dicky kepada kumparan, Senin (1/7).

Dicky masih enggan berkomentar banyak soal motif SM membawa anjing dan memakai sepatu masuk ke dalam masjid.

''Masih diperiksa, nanti akan kita ungkap kalau sudah selesai,'' ujar Dicky.

Lebih lanjut, Dicky mengimbau masyarakat tidak terpancing terhadap isu SARA dalam insiden tersebut. Ia berjanji bersama MUI Bogor dan tokoh agama setempat dapat menyelesaikan masalah tersebut.

Sebelumnya Kapolres Kabupaten Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, SM tidak akan dipulangkan sementara karena masih menjalani pemeriksaan. Polisi pun melibatkan 4 orang pengurus masjid sebagai saksi.

''Pelaku SM kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polres Bogor sudah mengumpulkan 4 orang saksi dari DKM dan jamaah masjid Al Munawaroh untuk diperiksa motifnya,'' kata Dicky, Ahad.

Dicky menambahkan, insiden tersebut berawal saat SM datang ke masjid sambil membawa anjing dan memakai sepatu. Hal itu mendapat protes dari jamaah masjid, namun SM tidak mengindahkannya dan beralasan sedang mencari suaminya.

''Atas kejadian tersebut, SM diusir keluar masjid oleh jemaah SM dan tidak lama kemudian petugas Polsek yang datang di TKP mengamankan pelaku,'' ucap Dicky.***