PALANGKARAYA - Tim Kejaksaan Negeri Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala sekolah (Kepsek) dan dua guru salah satu SMP negeri di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (29/6). Dikutip dari merdeka.com, ketiganya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah orangtua siswa, bermodus kenaikan kelas.

''OTT itu pada Sabtu (29/6) sekitar pukul 11.00 WIB dan mengamankan oknum Kepsek berinisial SA dan dua orang guru berinisial S dan R saat berada di ruang kerja Kepsek tersebut,'' kata Kepala Kejari Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo melalui Kasi Intel Mahdi Suryanto, Sabtu (29/6)..

Usai kena OTT, ketiganya digiring ke kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mahdi mengatakan, dari lokasi penangkapan tim berhasil mengamankan tiga buah amplop berisi uang pecahan Rp100 ribuan dengan jumlah Rp500 ribu dan totalnya Rp1,5 juta. Selain uang, tim juga berhasil mengamankan beberapa tas, handphone dan dokumen terkait dugaan kasus itu.

''Untuk dugaan sementara adalah pemerasan yang dilakukan oknum kepsek dan dua orang oknum guru di sekolah terhadap beberapa orang tua/wali murid dalam rangka kenaikan kelas anaknya,'' kata Madi.

Kasi Intel Kejari setempat menegaskan, perkara ini terus dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam guna mengetahui apakah oknum kepsek dan guru-guru tersebut, bersalah atau tidak sesuai laporan para orangtua murid yang merasa dirugikan dengan adanya hal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan itu juga nantinya apakah ketiga abdi negara itu bisa dikenakan tindak pidana, atau diserahkan ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) setempat nantinya pihak tim akan memberikan kabar kepada para awak media yang ingin mengetahui kejelasan dari apa yang dilakukan pihaknya pada hari ini.

''Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga melakukan pemerasan tersebut. Kemudian ada tiga orangtua murid yang akan dilakukan pemeriksaan karena mereka yang melaporkan permasalahan ini, agar perkara tersebut jelas,'' tandas Mahdi.

Sementara itu, berdasarkan salah satu pengakuan orangtua murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa anaknya yang selama ini memiliki prestasi cukup baik, yakni 10 besar di kelasnya.

Ternyata anaknya yang sering tidak masuk, oleh pihak sekolah tidak dinaikkan kelas, karena menurut sekolah anaknya masuk zona merah.

Padahal anaknya itu tidak masuk karena sakit tipes dan ada surat keterangan sakit dari dokter.

''Nah untuk anak saya bisa naik kelas, orangtua murid diminta Rp500 ribu, nah di situ saya yang tidak terima,'' beber salah satu orangtua murid di sekolah tersebut dengan nada keras. Demikian seperti diberitakan Antara.***