MEDAN - Masyarakat Indonesia pasti sudah tidak asing lagi dengan Program JKN-KIS yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Layanan yang secara resmi dikeluarkan pemerintah pada 2014 silam, terbilang populer dan cepat menyerap minat masyarakat. Bahkan pesertanya sudah mencapai 221.580.743 jiwa hingga 10 Mei 2019 lalu. Jumlah tersebut setara 83,94% dari total penduduk Indonesia.

Peningkatan jumlah peserta dari tahun ke tahun itu tak lain dikarenakan pelayanan yang diberikan oleh pengelola program JKN – KIS itu lebih terjangkau dibandingkan dengan asuransi kesehatan.

Selain mendapatkan banyak manfaat dalam program ini, BPJS Kesehatan juga benar-benar memerhatikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan yang diberikan BPJS Kesehatan termasuk dalam pembayaran iuran.

Kemudahan ini pula yang dirasakan Halimah. Wanita berusia 42 tahun ini sangat senang atas pelayanan BPJS Kesehatan termasuk kemudahan dalam hal melakukan pembayaran iuran.

“Kalau awal-awal dulu kan peserta harus membayar iuran harus datang ke kantornya. Di sana ada mobil-mobil bank untuk kita membayar. Tapi sekarang sudah banyak tempat di mana kita tak perlu repot lagi,” ujar Halimah, Jumat (28/6/2019).

Peserta JKN KIS kelas III mengaku tidak tahu banyak di mana-mana saja tempat yang bisa membayar iuran premi bulanan JKN – KIS. Halimah hanya tahu lokasi pembayaran premi bisa dilakukan di gerai-gerai perbelanjaan.

“Kalau aku biasanya, kalau gak di Indomaret, ya Alfamart,” aku warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung itu.

“Kalau untuk manfaat, sudah aku rasakan. Waktu itu anakku harus diopname. Berkat BPJS Kesehatan, aku gak perlu repot memikirkan pembiayaannya,” timpalnya.

Sebagaimana yang diketahui, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai alternative untuk memudahkan peserta membayar iuran JKN KIS. Ini bertujuan agar peserta tidak telat bayar atau menunggak. Salah satunya pembayaran iuran melalui autodebit, pembayaran iuran melalui metode autodebit ini bisa dilakukan melalui Bank (Bank Mandiri) dan Non-Bank (Mabile Cash). Melalui Mobile JKN, peserta makin mudah mendaftarkan autodebit dan melakukan pembayaran iuran JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS tidak perlu repot untuk datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan maupun Bank untuk mendaftarkan autodebit iurannya. Bahkan peserta yang tidak memiliki rekening bank atau misal di wilayahnya tidak terdapat titik layanan perbankan, peserta dapat tetap mendaftarkan autodebit iurannya melalur uang elektronik Mobile Cash," ujar Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Rahman Cahyo.