JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka persidangan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, usai Shalat Zuhur, Kamis (27/6) siang. Dikutip dari poskotanews.com, Anwar Usman membuka sidang dengan mengatakan dirinya dan hakim lainnya hanya takut kepada Allah, Tuhan yang Maha Esa.

''Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa kami hanya takut kepada Allah,'' kata Anwar Usman di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Anwar mengatakan MK telah berijtihad, berusaha sedemikian rupa untuk mengambil keputusan dalam perkara sengketa pilpres tersebut. Pengambilan putusan,  didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan.

''Kami akan mempertanggungjawabkan kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai dalam surat An Nisa 58 dan 135, surat Al Maidah ayat 8 sebagaimana yang diungkapkan oleh pemohon dan pihak terkait,'' ujarnya.

Ia juga berpesan, agar semua pihak bisa menerima putusan yang diberikan, walaupun ada pihak yang tidak puas.

''Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak,'' kata Anwar.

''Untuk itu kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah,'' ujar Anwar.***