JAKARTA - Hairul Anas Suaidi saksi fakta terakhir dihadirkan kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6/2019) dini hari. Dikutip dari merdeka.com, dalam kesaksiannya Anas mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto.

Dikatakan Anas, sebagai caleg PBB ia sempat ikut pelatihan pemenangan pasangan calon 01 Jokowi-Ma'ruf. Dalam pelatihan itu kerap dipaparkan materi tentang hal-hal tendensius yang berbau kecurangan demokrat.

''Pak Moeldoko menyampaikan, kecurangan suatu kewajaran. Kita dilatih untuk curang, karena (Moeldoko) mengatakan, kecurangan bagian dari demokrasi. Kami berpersepsi bahwa ini (curang) diizinkan,'' kata Anas kepada hakim di Gedung MK, Kamis dini hari.

Anas juga mengutip materi yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurut dia, Ganjar mengatakan, untuk menang, aparat sebaiknya tidak netral.

''Kalau aparat netral, buat apa?'' ujar Anas menirukan perkataan Ganjar.

Kalimat itu, kata Anas, diucapkan Ganjar berkali-kali.

Sedangkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, menurut Anas, menyampaikan diksi menyudutkan pasangan calon nomor urut 02.

''Jadi Pak Hasto dalam penyampaiannya menggunakan diksi-diksi 02 radikal, pro-khilafah, ya seperti yang ramai-ramai di medsos,'' sambung Anas.

Sebagai informasi, pelatihan itu diikuti Anas selama dua hari pada akhir Februari 2019 di Hotel El Royal Jakarta. ***