JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan Kapolda Metro Jaya Mohammad Sofyan Yacob sebagai tersangka. Sofyan dituduh terlibat kasus dugaan makar. Dikutip dari merdeka.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Sofyan Yacob.

''Iya seharusnya hari ini diperiksa, namun ditunda ya,'' kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6).

Laporan terhadap Sofyan tersebut diterima Mabes Polri, namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Argo pun menyebutkan, kalau Sofyan Yacob telah ditetapkan menjadi tersangka.

''Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,'' kata Argo.

Pemeriksaan ini pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani. Ia mengatakan, kliennya hari ini diperiksa namun pihaknya meminta penundaan tersebut.

''Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,'' kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Ahmad Yani mengaku siap untuk menghadirkan Sofyan Yacob minggu depan. Namun, keputusan pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.

Dikutip dari merdeka.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Sofyan Yacob.

''Iya seharusnya hari ini diperiksa, namun ditunda ya,'' kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6).

Laporan terhadap Sofyan tersebut diterima Mabes Polri, namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Argo pun menyebutkan, kalau Sofyan Yacob telah ditetapkan menjadi tersangka.

''Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,'' kata Argo.

Pemeriksaan ini pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani. Ia mengatakan, kliennya hari ini diperiksa namun pihaknya meminta penundaan tersebut.

''Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,'' kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Ahmad Yani mengaku siap untuk menghadirkan Sofyan Yacob minggu depan. Namun, keputusan pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.

''Tergantung penyidik kapannya. Ya seminggu ke depan lah lebih kurang,'' kata Ahmad Yani.

Dalam kasus ini, lanjut Ahmad Yani, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pelapor kliennya sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.

''Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,'' paparnya. ***