JAKARTA - Tahun 2019 ini pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 254.173 formasi. Dikutip dari liputan6.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini akan diprioritaskan bagi tenaga di bidang kesehatan dan pendidikan. Sedangkan untuk wilayahnya akan diutamakan bagi daerah yang tidak melakukan rekrutmen CPNS pada tahun lalu.

''Prioritas diberikan pada tugas dan fungsi pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan lain-lain di daerah terluar, tertinggal dan instansi yang tidak mengadakan seleksi CPNS 2018,'' ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu (9/6/2019).

Menurut Ridwan, pada tahun ini kebutuhan akan CPNS dan PPPK mencapai 254.173 formasi. Namun pihaknya belum bisa memastikan kementerian atau daerah mana yang akan mendapatkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK.

''Iya, secara total sebanyak itu (254.173). Namun demikian detail kementerian atau daerah mendapat berapa dan untuk formasi apa saja belum bisa disampaikan,'' kata dia.

Dia mengungkapkan saat ini Panitia Seleksi Nasional masih terus melakukan persiapan untuk proses pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK. Jika proses persiapan sudah selesai maka pendaftarannya akan segera diumumkan.

''Detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih menyiapkan banyak hal. Pada saatnya akan kami publikasikan,'' tandas dia.

Rincian Formasi

Kebutuhan pegawai aparatur sipil negara secara nasional untuk tahun anggaran 2019 sebanyak 254.173 formasi. Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat dan daerah.

Untuk pemerintah pusat, dialokasikan sebanyak 46.425 formasi dengan rincian, CPNS sebanyak 23.213 formasi di mana untuk pelamar umum sebanyak 17.519 formasi dan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694 formasi. Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 23.212 formasi.

Sementara untuk pemerintah daerah, dialokasikan sebanyak 207.748 formasi, dengan rincian yaitu untuk CPNS sebanyak 62.324 formasi yang akan diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249 formasi dan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi. Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 145.424 formasi.

Dengan demikian, secara total baik untuk pemerintah pusat dan daerah maupun untuk kebutuhan CPNS dan PPPK di 2019 mencapai 254.173 formasi.***