MEDAN - Polda Sumatera Utara menerbitkan surat panggilan untuk Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak. Surat tersebut beredar di media sosial.
Dikutip dari kumparan.com, Dahnil dipanggil sebagai saksi terkait laporan seorang warga atas dugaan makar.
Surat panggilan bernomor S.Pgl/1320/V/2019/Ditreskrimum itu dikeluarkan pada Jumat (24 /5). Dalam surat itu tertulis Dahnil bakal diperiksa pada Selasa (28/5).
Mengenai adanya surat panggilan untuknya, Dahnil mengaku belum menerima.
''Saya belum terima secara langsung. Jadi tidak tahu,'' kata Dahnil, Senin (27/5).
Sedangkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian enggan memberikan keterangan soal kebenaran surat tersebut.
''Saya belum bisa kasih jawaban,'' kata Andi Rian. ***
Selasa, 28 Mei 2019 04:49 WIB
Surat Panggilan dari Polda Sumut untuk Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi Beredar
Surat panggilan dari Polda Sumatera Utara untuk Dahnil Anzar SImanjuntak. (kumparan.com)
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | kumparan.com |