MEDAN - Polda Sumatera Utara menerbitkan surat panggilan untuk Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak. Surat tersebut beredar di media sosial. Dikutip dari kumparan.com, Dahnil dipanggil sebagai saksi terkait laporan seorang warga atas dugaan makar.

Surat panggilan bernomor S.Pgl/1320/V/2019/Ditreskrimum itu dikeluarkan pada Jumat (24 /5). Dalam surat itu tertulis Dahnil bakal diperiksa pada Selasa (28/5).

Mengenai adanya surat panggilan untuknya, Dahnil mengaku belum menerima.

''Saya belum terima secara langsung. Jadi tidak tahu,'' kata Dahnil, Senin (27/5).

Sedangkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian enggan memberikan keterangan soal kebenaran surat tersebut.

''Saya belum bisa kasih jawaban,'' kata Andi Rian. ***