SURABAYA - Seorang polisi wanita (Polwan) agggota Polda Maluku Utara ditangkap aparat Polda Jatim di Bandara Juanda, Surabaya, Jatim, Ahad (26/5/2019). Dikutip dari kumparan.com, Polwan berjilbab tersebut ditangkap karena diduga terindikasi paham radikal.

''Ya, benar,'' kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera saat dikonfirmasi, Minggu (26/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku tercatat sebagai anggota Polda Maluku Utara. Barung menyebut, saat ini pelaku tengah diamankan di Polda Jatim untuk diperiksa.

''Iya saya membenarkan itu (Polwan), bekerja sama dengan Polsek (Sedati) kemudian diberikan ke Polda Jatim. Sekarang Polda Malut sedang dalam perjalanan untuk mengambil anggota itu,'' ujarnya.

Barung menjelaskan, pelaku yang bernama Nesti Ode Salimi itu menggunakan identitas palsu bernama Arfila M Said. Ia diketahui berangkat dari Maluku sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba di Bandara Juanda pada pukul 13.00 WIB.

''Petugas protokol bandara telah menerima perintah tentang adanya penumpang yang diduga terkena paham radikalisme,'' ujarnya.

Saat ditanya, pelaku mengaku datang ke Surabaya untuk berlibur. Selain itu, ia juga mengaku memiliki kerabat di Sidoarjo. "Mengaku akan belanja di Surabaya dan mengaku mempunyai keluarga di Porong, Sidoarjo,'' jelas Barung. ***