BANDARLAMPUNG - Para pemudik yang melintas di jalur lintas Sumatera (Jalinsum) diimbau waspada. Sebab, ada sejumlah titik rawan kejahatan di jalur tersebut. Dikutip dari beritasatu.com, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah memetakan, ada lima titik rawan tindak pidana di Jalinsum yang harus diwaspadai saat arus mudik dan balik Lebaran atau Idulfitri 2019 di Provinsi Lampung.

''Lima titik rawan itu adalah Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Utara dan Lampung Selatan,'' kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Ahad (19/5/2019).

AKBP Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku tindak kejahatan di antaranya mencegat, berpura-pura kendaraan rusak dan minta tolong, dan pohon tumbang. ''Perlu diwaspadai modus-modus yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan ini,'' kata AKBP Zahwani Pandra Arsyad.

AKBP Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, biasanya para pelaku akan mengincar kendaraan pribadi yang memiliki bagasi di atas mobil dan nomor kendaraan luar Lampung.

AKBP Zahwani Pandra Arsyad juga mengimbau agar para pemudik selalu waspada saat berkendara terutama pada malam hari. Para pemudik diharapkan tidak meletakkan barang bawaan penting di atas mobil.

''Kalau bisa, diletakkan di dalam kendaraan saja dan jangan terlalu banyak membawa barang bawaan karena akan memancing para pelaku tindak kejahatan. Jika terjadi, segera melaporkan kepada pihak kepolisian,'' ungkap AKBP Zahwani Pandra Arsyad.

Pada bagian lain, AKBP Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, selama Januari hingga April 2019, Polda Lampung mendata jumlah tindak pidana kejahatan di Jalinsum mencapai sebanyak 993 kasus tindak kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3).

Rinciannya, 145 tindak kejahatan curas, 478 kejahatan curat, dan 370 kejahatan curanmor. ''Namun jumlah penyelesaian tindak pidananya (PTP) untuk curas sebanyak 119 kasus, curat 341 kasus, dan curanmor 145 kasus,'' ungkap AKBP Zahwani Pandra Arsyad.

Biasanya para pelaku kejahatan akan memanfaatkan momen saat rumah kosong ditinggal pemiliknya pulang kampung. ***