JAKARTA - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal dunia sudah lebih 470 orang. Hasil penyelidikan Kemenkes RI dan dinas kesehatan daerah menyimpulkan, ada 13 jenis penyakit yang menyebabkan kematian ratusan petugas KPPS tersebut. Dikutip dari kumparan.com, Sekjen Kemenkes drg Oscar Primadi, mengatakan, penyelidikan dilakukan Kemenkes dan dinas kesehatan di 15 provinsi.

''13 penyakit ini adalah infarct myocard (serangan jantung), gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure (gagal napas), hipertensi emergency, meningitis, sepsis (komplikasi infeksi), asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi-organ,'' jelas Oscar Primadi dalam keterangannya, Ahad (12/5).

Oscar menilai, pihaknya belum bisa mengkaitkan penyebab kematian ini dengan masalah jadwal petugas KPPS yang padat. Sebab, untuk bisa melihat jadwal tersebut, pihaknya perlu mendalaminya lebih lanjut dengan KPU.

''Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang,'' tegasnya.

Ke depannya, petugas Pemilu diharapkan memiliki kondisi kesehatan yang baik saat direkrut serta tidak merokok atau terpapar asap rokok selama bekerja. Tak hanya itu, ia berharap petugas pemilu selanjutnya bisa memiliki lingkungan kerja yang sehat, ruangan yang cukup luas, serta ritme kerja yang baik.

''Ritme kerja dan jam kerja diatur dengan baik, serta memberikan porsi istirahat yang cukup,'' tutur Oscar.

Selain itu, Oscar menyebut, Kemenkes sebenarnya telah menyiagakan tenaga kesehatan sejak sebelum masa pencoblosan dimulai. Bahkan, komunikasi dengan tenaga kesehatan di daerah juga sudah dilakukan jauh-jauh hari.

''Tenaga Kesehatan itu men-support dari segi pelayanan kesehatan untuk penyelenggaraan pemilu di daerah, baik untuk petugas penyelenggara pemilu maupun masyarakat,'' kata dia.

Dalam Pemilu 2019 ini, setidaknya ada 470 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 4.602 lainnya jatuh sakit. Jumlah korban jiwa terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 131 jiwa.***