SEJAK sakit Djohendy, pria yang sudah berumur 47 tahun ini harus berjuang sendirian. Ia ditinggal sang istri setelah divonis menderita gagal ginjal dan harus menjalani Hemodialisis (HD) sejak Tahun 2013 lalu. Ironisnya, selama satu tahun biaya pengobatannya dibantu oleh tetangga dan keluarganya, dan ketika Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat diluncurkan pada 1 Januari 2014 Ia langsung mendaftar sebagai Peserta, itu pun iurannya tetap dibantu oleh tetangga dan keluarganya.

“Pengobatan saya selama ini dibantu oleh tetangga dan keluarga saya, baru semenjak ada BPJS lah saya tidak terlalu memberatkan tetangga dan keluarga saya, walaupun terkadang mereka juga sering membantu membayar iuran bulanan saya,” terangnya.

Djohendy setiap minggunya harus tiga kali ke Rumah Sakit Murni Teguh yang ada didekat rumahnya untuk menjalani HD, dulu masih dua kali seminggu, kini Ia harus tiga kali seminggu menjalani HD.

Bukan hanya menderita gagal ginjal, Djohendy juga sempat menjalani operasi pemasangan ring di jantung, dan biayanya juga ditanggung oleh JKN-KIS.

“saya gak tau kalau gak ada kartu ini (red: Kartu Indonesia Sehat – KIS), saya mungkin sudah mati sekarang,” ujar Djohendy.

Ia juga menceritakan bahwa pelayanan dan petugas di rumah sakit juga lah yang membuat Ia semangat lagi, perawat-perawat di rumah sakit selalu mengajak dirinya untuk mengobrol dan bercerita sehingga Ia merasa nyaman.

“saya sudah hampir enam tahun malakukan rutinitas HD ini, perawat-perawat dan kepala ruangan sudah begitu dekat dengan saya, dan mereka juga tidak membeda-bedakan mana pasien umum, mana yang pakai BPJS Kesehatan” kenang Djohendy.

Djohendy berharap, Program JKN-KIS ini bisa terus sustain sehingga semakin banyak lagi yang bisa terbantu dengan program ini, dan lebih banyak yang mendaftar sebagai peserta, serta rutin untuk membayar iuran setiap bulannya sebelum tanggal 10.

Sampai 1 Februari 2019 tercatat sudah ada 217.549.455 Penduduk Indonesia yang sudah terdaftar sebagai Peserta Program JKN, dan 96,5 juta nya adalah Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN).