JAKARTA - Pihak kepolisian mengumpulkan salinan formulir C1 hasil Pemilu 2019. Kepolisian berdalih, salinan C1 itu hanya sebagai data internal untuk membuat laporan pelaksanaan tugas dalam menjaga setiap TPS. ''Kalau kita ini kan petugas pengamanan. Petugas pengamanan itu kan harus membuat laporan hasil pelaksanaan tugas. Apa yang terjadi di situ, kita akan laporkan semuanya,'' jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, saat menyambangi kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (20/4), seperti dikutip dari kumparan.com.

''Tertulis laporan kita. Apakah ada kejadian di situ. Kemudian siapa petugas-petugas di situ. Kemudian hasil juga daripada di situ. Kita ada sama kita begitu. Jadi ini buat data internal kita,'' tambahnya.

Gatot menyebut, anggota kepolisian sebagai pengaman, perlu mengetahui situasi yang terjadi di setiap TPS. Salah satunya hasil perolehan suara. Hal itu dibutuhkan sebagai bentuk antisipasi.

''Jadi ini buat data internal kita. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila terjadi potensi-potensi yang menyebabkan potensi konflik, karena kita tahu peta kerawanan yang mungkin timbul. Itu tujuannya,'' terangnya.

Antisipasi ini dilakukan untuk mengetahui potensi konflik yang mungkin saja terjadi. Sehingga kepolisian membutuhkan data terkait formulir C1 di sejumlah TPS.

''Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila terjadi potensi-potensi yang dapat menyebabkan potensi konflik, karena kita tahu kan peta kerawanan yang mungkin konflik, itu tujuannya,'' tuturnya.***