PROBOLINGGO - Warga Kecamatan Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, dihebohkan dengan peristiwa melahirkannya seorang siswi SMA yang belum bersuami. Lebih menghebohkan lagi setelah terungkap, ternyata yang menghamili korban adalah dua sepupunya yang masih pelajar SD dan siswa SMA.

Dikutip dari pojoksatu.co.id, korban berinisial AZ (18) memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, MWS (13). AZ adalah sepupu MWS, murid SD di Probolinggo. Bahkan, sejak kecil AZ tinggal di rumah MWS.

AZ diasuh oleh orangtua MWS sejak kelas 5 SD lantaran ayah dan ibunya telah meninggal dunia. AZ adalah anak yatim piatu sejak duduk di bangku SD.

Seiring berjalannya waktu, MWS ternyata menyukai AZ yang tak lain adalah sepupunya sendiri.

Dia merayu korban agar mau berhubungan layaknya suami istri. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan mengusir korban dari rumahnya jika menolak melayaninya.

Pelaku nekat meniduri korban akibat keseringan nonton film porno. Hal itu membuat pelaku penasaran dan ingin mencobanya kepada sepupunya sendiri.

Menurut pengakuan korban kepada petugas kepolisian, karena ketakutan dengan ancaman pelaku, dia akhirnya terpaksa melayani nafsu bocah SD tersebut.

Kejadian itu berulang terus-menerus hingga korban merasa tersiksa. Korban akhirnya kabur dari rumah MWS.

Korban pergi dari rumah dan menemui sepupunya yang lain, yakni MMH (18), pelajar kelas 3 SMA. Korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada MMH.

''Saat itu MMH awalnya mengaku mau menolong AZ. Amun alih-alih menolong, ternyata digitukan juga,'' ujar Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Reni Isyana Antasari.

Sama seperti MWS, pelaku MMH juga beberapa kali berhubungan intim dengan AZ, hingga korban hamil. Bahkan pelaku masih menggauli korban dalam keadaan hamil.

MWS akhirnya melahirkan bayi prematur bulan lalu. Kelahiran bayi AZ menggegerkan para tetangga. Sebab, AZ masih berstatus siswi SMA dan belum menikah.

Warga yang curiga dengan kelahiran bayi AZ melapor ke polisi. Warga meyakini bahwa bayi itu merupakan hasil hubungan gelap karena AZ belum memiliki suami.

''Perutnya agak kecil karena prematur. Jadi, tidak kelihatan. Yang membuat semua terkejut itu karena korban yang masih pelajar dan melahirkan. Apalagi bayinya kritis. Jadi tambah ramai,'' kata Reni.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi. Dari pengakuan korban, ia dihamili oleh dua sepupunya, MMH dan MWS.

Dua pelaku akhirnya ditangkap. Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di tahanan Polres Probolinggo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

''Pelaku kami amankan Selasa (2/4) lalu. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menghamili korban,'' kata Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto, sebagaimana dilansir Radar Bromo, Senin (15/4).

Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu menjelaskan, pelaku yang berstarus siswa SD nekat melakukan hal itu karena keseringan nonton film porno.

''Ajakan pertama itu ditolak. Kemudian pelaku MWS itu membujuk untuk menikahi korban. Sehingga, korban mau melakukannya,'' jelas Eddwi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang masih di bawah umur dijerat pasal 76 D Jo pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

''Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tapi nanti akan kami koordinasikan kepada kejaksaan negeri, karena kedua pelaku masih merupakan anak di bawah umur,'' tandasnya.***