JAKARTA - Politisi Golkar yang menjadi tersangka kasus suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso, menyebutkan, ada bagian salah seorang menteri Kabinet Kerja dalam 400.000 amplop yang disiapkan untuk serangan fajar. ''Yang memenuhi Rp8 miliar yang ada di amplop sudah (disampaikan ke penyidik) dari salah satu menteri di kabinet ini,'' tutur pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019), seperti dikutip dari liputan6.com

Saut menuturkan, kliennya yang merupakan mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar itu menyampaikan secara lisan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan Nusron Wahid dan salah seorang menteri Kabinet Kerja.

''Dia mengakui secara terus terang bahwa 'saya diperintah (Nusron)','' ucapnya.

Pertemuan Bowo Sidik dan Nusron Wahid dilakukan dalam ruangan yang berada di lingkungan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Nusron Wahid sendiri merupakan Ketua Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan untuk Partai Golkar.

''Ya hak beliau (Nusron) untuk membantah itu, tapi saya bilang ke klien kalau nanti ada saksi yang mengetahui disuruh akan dihadirkan di sini,'' kata Saut menandaskan.

Dibantah Nusron

Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso, menyeret nama Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid di kasusnya. Meski demikian, Nusron yang juga politikus partai berlambang beringin itu membantah pernyataan teman separtainya.

''Tidak benar,'' tegas Nusron melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Rabu (10/4/2019).

Nusron tidak merespons lebih lanjut persoalan yang menyeret namanya di pusaran kasus korupsi.

KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.***