PONTIANAK - Dua belas siswi SMA menganiaya seorang siswi SMP beriisial AU (14), di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Korban mengalami trauma berat dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dikutip dari tribunnews.com, Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan, kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan tidak bisa ditoleransi. Sebab, perlakuan para pelaku sangat brutal.

Midji meminta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, jangan ada toleransi meskipun para pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur.

''Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur,'' ucap Sutarmidji saat diwawancarai, Selasa (9/4/2019).

Menurutnya, kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa, ini bisa masuk dalam kategori penculikan yang terencana dari para pelaku.

''Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan,'' tegas Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini dengan tegas menyatakan, tidak selamanya pelaku tindak pidana seperti ini dikesampingkan karena di bawah umur. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah direncanakan ini.

''Kalau selalu berlindung karena pelaku di bawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa,'' ujarnya.

Maka ia meminta kasus ini terus diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Pihak sekolah juga dimintanya tak hanya berdiam diri atas terjadinya kasus yang memalukan dalam dunia pendidikan Kalbar ini.

''Sekolah juga jangan cuma diam, harus memberikan pembinaan kepada semua siswa,'' perintahnya.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 29 Maret 2019 sekitar pukul 14.30 WIB di belakang Paviliun Informa Jalan Sulawesi, Pontianak Selatan.

''Awalnya korban dijemput temannya, kemudian korban dibonceng untuk bertemu dengan sepupu korban dan diikuti 4 (empat) orang wanita yang mana korban tidak mengenal siapa wanita-wanita tersebut,'' jelas Anwar.

Ketika sampai di lokasi, di Jalan Sulawesi, tiga orang pelaku langsung menyerang korban hingga terjatuh.

''Korban ditendang di bagian belakang dan dipukul wajahnya berkali-kali,'' beber Anwar.Korban juga sempat dipiting. Hingga akhirnya aksi disudahi para pelaku ketika warga melintas.

''Akibat yang dialami, korban mengalami memar di kepala dan sakit di badan,'' ujar Anwar.

Kasus ini berawal saat korban yang tengah berada di kediaman kakeknya dijemput oleh salah satu siswi SMA pada 29 Maret 2019 lalu. Siswi tersebut meminta korban untuk mempertemukannya dengan kakak sepupu korban dan disanggupi oleh korban.

Setelah mereka bertemu kakak sepupu korban, rupanya siswi SMA itu tidak sendirian. Siswi SMA itu dan ketiga temannya menggiring korban dan kakak sepupu korban ke tempat yang sepi.

Di lokasi tersebut, kakak sepupu korban kemudian terlibat baku hantam dengan salah satu siswi SMA itu. Tak hanya itu, tiga teman siswi SMA itu juga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga terluka secara psikis dan fisik.

Ibu korban menyebut, setidaknya ada tiga oknum siswi yang melakukan kontak fisik dengan korban. Namun, di lokasi tersebut, diduga terdapat delapan hingga 12 siswi lainnya yang menyaksikan sambil tertawa tanpa ada upaya menolong.***