MEDAN - Jaka Suhada Pria yang bekerja sebagai driver online di salah satu aplikasi penyedia layanan jasa angkutan online ini kurang lebih sudah empat hari dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Medan. Lamis lalu dia mendapat musibah saat sadang membetulkan sepeda motornya di rumahnya, Jari-jari tangan sebelah kanan masuk ke dalam velg ban motor miliknya, alhasil dirinya harus dilarikan ke rumah sakit oleh keluarga.

“Saat kejadian saya langsung dibawa keluarga ke Rumah Sakit Permata Bunda, dan dari masuk sampai sekarang belum ada kendala yang dirasa dengan memakai KIS ini,” ujar Jaka.

Ditambahkan Jaka, informasi atau gosip-gosip yang ada di masyarakat tentang pelayanan yang berbeda antara pasien umum dan pasien JKN-KIS tidak Ia rasakan, apalagi gosip kalau peserta yang pakai KIS dari pemerintah (red: Peserta PBI) dilayani kurang baik oleh pihak rumah sakit justru tidak Ia dapatkan.

“Saya orangnya gak open dengan omongan orang-orang sih mas, sebelum saya ngerasainnya sendiri, kebetulan sekarang saya sudah merasakannya sendiri dan apa yang dibilang orang-orang itu ternyata tidak benar,” lanjut Jaka.

Dia juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa gosip-gosip tentang pelayanan Program JKN-KIS yang buruk itu hanya gosip-gosip saja, kalaupun ada kejadian yang dirasa kurang itu pasti hanya kesalah pahaman saja.

Jaka Suhada adalah salah satu Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Total sampai 1 Februari 2019 tercatat sudah ada 96,5 juta penduduk indonesia yang di daftarkan sebagai Peserta Program JKN-KIS melalui APBN. Hal itu sejalan dengan komitmen Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan saat PEMBUKAAN Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2019 di ICE Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten, selasa (12/2/2019) pagi.

“Urusan BPJS yang ditunggu-tunggu biasanya ini. Pengurusan PBI (Penerima Bantuan Iuran) sebenarnya,” kata Jokowi dalam pidatonya sembari menyatakan Pemerintah selalu tepat waktu dalam membayar Peserta PBI yang di daftarkan melalui APBN.