PADANG - AH, seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari salah satu partai politik di Pasaman Barat, Sumatera Barat, diduga mencabuli putri kandungnya yang kini berusia 17 tahun. Dikutip dari tribunnews.com, kelakuan bejat AH terugkap setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada ibu kandungnya.

Aksi pencabulan terhadap putrinya itu dilakukan AH sejak delapan tahun lalu atau sejak korban berusia 9 tahun atau ketika masih duduk di kelas III SD.

Korba mengaku terakhir kali dicabuli ayahnya pada Januari 2019 lalu.

''Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,'' kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada Tribunpadang.com, Rabu (13/3/2019).

Polisi hingga kini baru memeriksa ibu korban sebagai saksi, sementara pelaku masih dalam pengejaran karena melarikan diri.

''Pelaku melarikan diri ke Jawa,'' ujarnya. Senada, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso juga mengakui bahwa ada laporan seorang caleg mencabuli anak kandungnya.

''Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan,'' kata Imam kepada wartawan.

Polisi masih melakukan penyelidikan, mengapa korban baru buka suara setelah 8 tahun dicabuli pelaku.

''Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan,'' ujarnya.

Polisi menduga korban yang sudah mulai beranjak dewasa dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.

''Dia anak nggak ngerti, nggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami,'' ujarnya.

Sementara itu, terkait status AH sebagai caleg dari PKS, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar mengakuinya.

''Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik,'' kata Irsyad Syafar kepada Tribunpadang.com, Rabu (13/3/2019).

AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.

Terkait kasus yang menjerat AH, DPW PKS angkat tangan. ''Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja,'' terangnya kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

Jika oknum caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH caleg PKS di Pemilu 2019 ini.

''Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja,'' terangnya kepada Tribunpadang.com, Rabu (13/3/2019).***