MEDAN - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan terus mendorong para dokter untuk menyukseskan program JKN-KIS seperti yang digadang-gadangkan pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dan berkontribusi positif terhadap perekonomian. Ketua IDI Medan, dr. Wijaya Juwarna, Sp-THT-KL menjelaskan, dokter memiliki peranan penting sebagai agent of change yang tidak hanya dalam pelayanan kesehatan semata, namun juga merubah paradigma masyarakat untuk berpikir dan berperilaku hidup sehat secara mandiri.

"Pada zaman sekarang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dokter juga diharapkan memikirkan tentang peningkatan kualitas pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan dengan menjaga prinsip etika dan profesional dokter. Karenanya, dokter bersama unsur pendukung kesehatan lainnya tidak bisa dipisahkan dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat Indonesia," jelas Wijaya, Kamis (7/3/2019).

Maka dari itu, Wijaya meminta agar seluruh dokter bersatu untuk mencapai tujuan.

"Sebagai dokter kita harus mengingat salah satu bunyi sumpah dokter, yaitu Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan," sebut Wijaya.

Menjawab tantangan JKN, tantangan MEA dan hobi sebagian masyarakat berobat ke jiran tetangga, Wijaya mengajak para dokter untuk bersatu, karena dengan bersatu problem apapun akan terasa ringan.

"Saya yakin dan percaya tiap era pasti punya problem, namun jika kita benar-benar bersatu problem apapun terasa ringan, karena Allah menyukai umat yang berjamaah atau bersatu mencapai tujuan bersama," tegasnya.

Di lain sisi, Wijaya juga meminta agar pemerintah mulai memikirkan bagaimana BPJS Kesehatan lebih fokus menjamin pelayanan kesehatan khusus masyarakat yang kurang mampu, ASN dan TNI/Polri, sehingga problem defisit bisa dikurangi.

"Selain itu tenaga kesehatan yang bertugas bisa dipikirkan kesejahteraan seperti standar kelayakan hidup di negara tetangga, sehingga dokter yang berstatus ASN bisa lebih fokus bekerja di rumah sakit pemerintah," bilangnya.

Sebagaimana diketahui, BPJS merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional. BPJS terdiri dari dua jenis yaitu non-PBI (non-Penerima Bantuan Iuran) bagi yang mampu dan PBI (Penerima Bantuan Iuran) bagi masyarakat yang tidak mampu. Di dalam BPJS non-PBI terdapat kelas-kelas berdasarkan tingkatan pelayanan kesehatan. Setiap kelas mempunyai tarif yang harus dibayar, seperti kelas 1 kelas yang tertinggi bertarif Rp 80.000, kelas 2 Rp 51.000, dan kelas 3 Rp 25.500.

Dengan membayar iuran tersebut, terdapat berbagai macam fasilitas yang ditanggung. Mulai dari rawat jalan, rawat inap, persalinan, hingga alat bantuan kesehatan.

Berdasarkan data BPJS hingga 1 Maret 2019, peserta program jaminan kesehatan telah mencapai 218.132.478 jiwa. Sebanyak 96.097.366 jiwa di antara mereka adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu peserta BPJS yang premi bulanannya dibayarkan pemerintah.