JAKARTA - PT Pertamina (persero) menurunkan harga avtur (bahan bakar untuk pesawat terbang) hari ini, Sabtu (16/2/2019), berlaku mulai pukul 00.00 WIB. Harga baru avtur ini sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 17/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Avtur, yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

Dikutip dari kumparan.com, Media Communication Manager Pertamina, Arya Dwi Paramita, menjelaskan, Pertamina secara rutin mengevaluasi dan menyesuaikan harga avtur secara periodik, yaitu sebanyak dua kali dalam sebulan. Untuk periode kali ini (16 Februari 2019), harga avtur mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Sebagai contoh harga avtur (published rate) untuk Bandara Soekarno-Hatta, turun dari sebelumnya Rp8.210 per liter menjadi Rp7.960 per liter. Harga ini lebih rendah sekitar 26 persen dibandingkan harga avtur (published rate) di Bandara Changi, Singapura, yang terpantau per tanggal 15 Februari 2019 sekitar Rp 10.769 per liter.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia, nilai tukar rupiah dan faktor lainnya.

''Pertamina berharap penurunan harga avtur ini juga merupakan bentuk dukungan Pertamina terhadap industri penerbangan nasional, yang diharapkan juga berdampak pada industri lainnya termasuk pariwisata,'' ujar Arya dalam keterangan resmi, Sabtu (16/2).

Dia menambahkan, harga jual avtur untuk setiap maskapai ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak yakni antara Pertamina sebagai penyedia dan maskapai penerbangan sebagai konsumen.

Lebih lanjut Arya menegaskan, Pertamina terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat dengan menyediakan bahan bakar pesawat udara di 67 bandara yang tersebar di Indonesia.***