PENAJAM - Diduga gara-gara dilarang suaminya main Facebook, Arniati (22) nekat mengakhiri hidupnya. Jasad Arniati ditemukan dalam kondisi tergantung dalam kamarnya, di RT 06 Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Kamis (7/2/2019) sore. Dikutip dari tribunkaltim.co, sebelum gantung diri menggunakan tali ayunan, Arniati sempat menulis pesan di WhatsApp (WA), menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya dan menitip anaknya.

Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Iswanto mengatakan, sebelumnya korban menulis status di WA bahwa akan mengakhiri hidupnya dan meminta maaf kepada keluarganya.

''Juga menyampaikan ingin menitipkan anaknya,'' ujarnya. 

Ia mengatakan, sebelum kejadian korban dan suaminya Sujaedi (bukan Junaidi) sempat bertengkar.

Pertengkaran ini terjadi karena korban dilarang sering main facebook. Ia mengungkapkan, korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamarnya menggunakan tali ayunan. Sebelum korban tinggal di rumah RT 06 Kelurahan Sungai Paret, tali ayunan tersebut sudah terpasang.

''Jadi korban menginjak ember cat yang dilapisi seprai. Korban kami bawa ke RSUD untuk dilakukan visum,'' ujarnya.

Sementara suami korban, Sujaedi mengatakan, sebelum kejadian sempat bertengkar Rabu (6/2/2019). Setelah itu, ia dan korban tidak bertegur sapa lagi.

Ia mengatakan sekitar pukul 12.30 Wita sempat datang ke rumah dan menemukan korban dalam kamar sedang main handpone.

Ia mengaku membaca status di WA istrinya dan curiga akan mengakhiri hidupnya.

''Saya ketok pintu kamar dan dibuka. Saya bilang mau ambil berkas. Saat saya keluar, pintu kembali dikunci dan saya bilang tidak usah dikunci karena nanti pulang,'' ujarnya.

Setelah itu, ia kembali ke kantor Kelurahan Nipah-nipah dan pulang sekitar pukul 15.30 Wita.

''Saya pulang kembali gedor pintu kamar dan tak dibuka. Saya intip lewat jendela ternyata tertutup horden. Jadi saya buka paksa dan setelah itu istri saya sudah tergantung,'' ujarnya sembari menangis

Sempat Hadiri Pesta Pernikahan Sebelumnya diberitakan, Arniati (22) ditemukan tewas gantung diri di kamarnya di RT 06 Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (7/2/2019) sore.

Hingga sekitar pukul 16.35 Wita, korban masih tergantung karena polisi masih melakukan identifikasi.

Kematian korban ini membuat gempar warga sekitar.

Menurut informasi yang diterima Tribunkaltim.co, korban dan suaminya Junaidi sempat ke salah satu acara pengantin.

Setelah pulang kemudian Sujaedi kembali kerja di Kantor Kelurahan Nipah-nipah. Namun saat pulang, ia mendapati rumah dalam kedaaan sepi.

Karena curiga kemudian mengedor pintu dan tak ada jawaban.

Akhirnya masuk kamar dan menemukan istrinya tak bernyawa lagi dengan kondisi tergantung.

Sementara untuk gantung diri, korban menggunakan tali yang selama ini dijadikan ayunan.

Sementara sebagai penyangga kaki, ia menggunakan ember cat dan dilapisi bantal. Ibu korban, Uni saat mendatangi lokasi kejadian langsung menangis histeris. Ia sempat memeluk suami korban.***