DUMAI - Kepolisian Resort Dumai mengungkapkan bahwa uang palsu disita mencapai setengah miliar rupiah dengan dua pelaku diamankan ternyata terkait dengan sindikat narkoba. Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan kepada pers, di Dumai, Jumat, mengatakan tersangka yang terlah diamankan mengaku menggunakan uang rupiah palsu itu untuk pembelian narkoba jenis sabu-sabu, untuk dikonsumsi dan diedarkan. Tersangka MF (28) menggunakan motif menyimpan dan mengedarkan uang palsu untuk membeli sabu dan dikonsumsi, sedangkan oleh RW (33) uang palsu untuk memancing bandar bandar sabu sabu di Malaysia.

"MF menyimpan uang palsu Rp37 juta, dan mengedarkan atau membelanjakan beli sabu sabu di kabupaten siak, sementara RW membeli sabu di wilayah bengkalis, namun uang palsu diedarkan di siak dan dumai oleh MF," katanya.

Baca juga: Kasus Terbesar 2019, Polres Dumai Sita Setengah Miliar Rupiah Palsu

Dijelaskan, peredaran uang palsu melibatkan dua tersangka ini terkait pembelian sabu, karena RW menyimpan Rp479.300.000 uang palsu, dan mengedarkan Rp37 juta kepada MF untuk membeli narkoba.

Sedangkan MF, sudah mengedarkan Rp8 juta uang palsu di wilayah Kabupaten Siak dan Rp2 juta di Dumai untuk membeli sabu sabu, sisanya Rp27 juta yang tersimpan di rumah di Jalan Siliwangi sudah disita polisi.

Pengungkapan peredaran upal pecahan Rp100 ribu ini berawal dari adanya informasi warga Dumai berinisial MF menyimpan uang palsu dalam jumlah besar, kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka MF dan ditangkap di satu rumah di Jalan Siliwangi, Gang Sentosa, Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai pada 5 Januari 2019, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang palsu Rp27 juta.

Upaya pengembangan dilakukan dengan menginterogasi MF, kemudian didapat informasi bahwa uang palsu diperoleh dari RW seorang warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Polisi belum menjelaskan secara rinci mengenai modus operandi produksi uang palsu tersebut.

"Seluruh uang palsu sudah kita sita dan akan terus melakukan pengembangan, termasuk mengungkap produsen uang palsu itu," sebut Restika. ***