TAIPEI - Sekitar 300 mahasiswa asal Indonesia dikabarkan menjalani kerja paksa di Taiwan. Dikutip dari liputan6.com, sejumlah media Taiwan memberitakan, kasus tersebut tengah diselidiki seorang anggota Parlemen Taiwan dari Partai Kuomintang --yang beroposisi dengan pemerintahan Presiden Tsai Ing-wen-- Ko Chih-en.

Ko menjelaskan, 300 mahasiswa RI dari Universitas Hsing Wu di Distrik Linkou, Taipei menjadi korban kerja paksa seputar program magang di sana.

Pemberitaan itu menyebutkan siswa hanya diizinkan pergi ke kelas dua hari dalam sepekan dan memiliki satu hari istirahat, sambil bekerja empat hari sisanya di pabrik untuk mengemas 30.000 lensa kontak selama 10 jam per giliran kerja.

Ko mengatakan, dalam kasus khusus ini, 300 mahasiswa Indonesia di bawah usia 20 terdaftar di Universitas Hsing Wu di Distrik Linkou Kota New Taipei melalui perantara atau pihak ketiga (perantara atau agen).

Para mahasiswa datang untuk menghadiri kelas internasional khusus yang dibawahi Departemen Manajemen Informasi Taiwan pada pertengahan Oktober 2017, China Times melaporkan, dikutip dari Taiwan News, Rabu (2/1/2019).

Namun, Kementerian Pendidikan Taiwan (MOE) melarang magang untuk mahasiswa tahun pertama. Meskipun ada larangan, sekolah tersebut mengatur agar siswa bekerja sebagai sebuah kelompok.

Membantah

Taipei Economic and Trade Office Indonesia (TETO), yang juga berperan sebagai kantor perwakilan pemerintah Taiwan di Indonesia, membatah kabar bahwa 300 mahasiswa RI menjadi korban kerja paksa di Negeri Formosa tersebut.

''TETO telah berkomunikasi langsung dngan Kementerian Pendidikan Taiwan dan menurut informasi yang kami dapat, bahwasanya berita itu tidak benar,'' ujar TETO kepada Liputan6.com, Selasa (2/1/2019).

Kepada Liputan6.com, TETO juga meneruskan klarifikasi dari pihak Universitas Hsing Wu tertanggal 28 Desember 2018. Berikut kutipan klarifikasi tersebut, sebagaimana diterjemahkan oleh TETO ke dalam Bahasa Indonesia:

''Mahasiswa baru tidak melakukan kerja paksa dalam program magang dan tuduhan tersebut sangat tidak mendasar. Selain liburan musim dingin dan musim panas, mahasiswa bekerja dalam kelompok tidak lebih dari 20 jam per minggu, dan semuanya telah sesuai dengan prosedur yang diperlukan dalam pengajuan ijin kerja, asuransi kesehatan dan tenaga kerja, demikian pula kampus telah mengatur transportasi antar jemput mahasiswa.''

''Mahasiswa tidak pernah dieksploitasi, dan sangat tidak masuk akal bagi mahasiswa untuk mengemas sebanyak 30.000 lensa kontak dalam 10 jam per hari. Semua tercatat dalam absensi kehadiran dan dikuatkan dengan slip gaji yang diterima selama bekerja.''

''Pelaksanaan industry academia collaboration kelas internasional (program kuliah-magang yang dimaksud) adalah: kampus merekrut mahasiswa asing yang berkeinginan kuliah namun memiliki kendala ekonomi.''

''Mengingat kemampuan keuangan mahasiswa yang terbatas, kampus memberikan pengurangan biaya kuliah dan perusahaan menyediakan kesempatan kerja bagi mahasiswa secara suka rela menyesuaikan kondisi ekonomi mahasiswa.''

''Kampus secara aktif melakukan perlindungan atas hak-hak dan kepentingan mahasiswa, disamping mewajibkan perusahaan mitra untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Perusahaan juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kampus untuk membantu mahasiswa mengatasi permasalahan yang ada,'' jelas Universitas Hsing Wu di Taiwan.***