YOGYAKARTA - Aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek pesta seks di kamar salah satu hotel, Senin (3/12/2018). Pada penggerebekan tersebut polisi mengamankan 12 orang yang merupakan enam pasangan suami istri. ''Sepuluh hari yang lalu Ditreskrimum melakukan pengerebekan terhadap kegiatan pesta seks,'' kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (13/12), seperti dikutip dari tribunvideo yang melansir tribunJogja.com.

Kegiatan tersebut disebut sebagai pesta seks lantaran dilakukan oleh lebih dari dua orang.

Hadi menjelaskan, sebenarnya hanya dilakukan oleh dua orang.

Namun dua orang yang melakukan hubungan badan tersebut disaksikan oleh peserta lain yang berada dalam satu kamar.

Dijelaskan pula bahwa orang-orang yang menonton persetubuhan tersebut adalah suami istri.

''Dari beberapa orang yang diamankan, ada dua orang yang melakukan persetubuhan dan orang-orang yang menonton adalah suami istri,'' katanya.

Rupanya pasangan suami istri yang menonton kegiatan tersebut harus membayar terlebih dahulu.

Uang dibayarkan kepada pasangan yang melakukan hubungan badan untuk ditonton.

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 12 orang peserta pesta seks.

Para pelaku selama ini saling berkomunikasi melalui grup chat di Whatsapp.

Kegiatan yang tergerebek ini pun bukanlan aksi pertama kelompok tersebut.

Kepada polisi mereka mengaku telah beberapa kali melakukan kegiatan tersebut dan mengulanginya.

''Mereka sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa,'' ujar Hadi.

Hadi pun turut menerangkan bagaimana tindakan asusila tersebut bisa terungkap.

Kegiatan terlarang ini terungkap usai pihaknya melakukan cyber patrol hingga menemukan orang yang menawarkan untuk bergabung.

''Setelah ditelusuri kami temukan itu adalah di sebuah hotel,'' terangnya.

Hingga kini polisi masih mendalami peran masing-masing dari belasan orang tersebut. ***