BANDARLAMPUNG - Nasib tragis dialami RA (15). Gadis remaja warga Dusun Dua Bangun Sari, Labuhanratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, Lampung tersebut, menjadi korban perkosaan dan pembunuhan pada September 2018 lalu. Dikutip dari tribunvideo.com yang melansir tribunlampung, pelakunya diduga Wagiran (35), warga Dusun Purwodadi, Desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara. Polisi berhasil menangkap pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Kecamatan Lambuhan Maringgai, Lampung Timur.

''Penangkapan tersangka berkat kerja sama dengan Kepala Desa dan masyarakat, korban dilaporkan di Polsek sejak 30 September 2018 lalu. Terdapat ada hal tindak pidana, kami fokus dan mengungkap hal tersebut serta menangkap tersangka,'' jelas Kapolsek Sungkai Selatan AKP Yaya Karyadi.

Berdasarkan keterangan tersangka, aksi pemerkosaan disertai pembunuhan itu dilakukan pelaku seorang diri.

''Ini masih kita dalami, tersangka telah mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati kepada korban karena cintanya ditolak,'' tukasnya.

Kasus tersebut berawal dari perkenalan pelaku dengan korban di media sosial Facebook.

RA kemudian berpamitan kepada pamannya, NU, untuk pergi bersama Wagiran pada Minggu, 30 September 2018. Korban bertemu dengan pelaku karena dijanjikan suatu pekerjaan di sebuah butik pakaian di Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara.

Sesampainya di Kecamatan Bungamayang, korban memberikan kabar kepada keluarganya melalui pesan singkat, sekitar pukul 16.10 WIB bahwa sudah sampai di Bungamayang dan sedang menunggu mobil.

Kemudian pukul 21.00 WIB, memberikan kabar lagi bahwa sudah sampai ke lokasi. Namun keluarga curiga karena informasi yang diberikan pelaku dan korban berbeda. ''Saya curiga keduanya kasih informasi berbeda,'' kata paman korban, NU. ‎

Saat ditelepon NU, keponakannya tersebut mengaku sedang berhenti di kebun sawit, sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketika Wagiran mengirimkan pesan singkat, mengaku sudah tiba di tempat kerjanya pukul 17.00 WIB.

Gadis remaja itu kemudian hilang kontak pada Senin, 1 Oktober 2018 lalu. Satu bulan setelah hilangnya RA, keluarga mendapat informasi korban telah meninggal pada Jumat (7/12/2018).

Kepada awak media, Wagiran mengakui tega membunuh dan memperkosa RA karena sakit hati. Wagiran sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban.

Selain itu, korban juga menghina tersangka dengan menyebutnya jelek dan hitam.

''Pertamanya saya bawa keliling dulu, di perjalanan saya katakan ke dia kalau saya suka, tiga kali mengatakan suka sama dia tapi ditolak, dia bilang kalau saya ini jelek dan hitam,'' katanya.

Pelaku memperkosa korban dan mencekiknya higga tewas. Mayat korban kemudian dikuburkan oleh pelaku di kebun sawit, tak jauh dari lokasi kejadian.

''Setelah saya perkosa saya cekik lagi, dan mayatnya saya gendong lalu dikubur di perkebunan. Saya menggali tanah menggunakan kayu dan saya lari ke Lampung Timur,'' jelasnya.

Pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***