JAKARTA - Ketua Panitia Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani, mengakui pihaknya mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Menurut Fanani pegembalian uang itu demi menjaga harga diri Pemuda Muhammadiyah. Dikutip dari tribunnews.com, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan, hal ini sekaligus menegaskan perjuangan Pemuda Muhammadiyah untuk melawan korupsi.

''Ini bukan perkara apa apa, tapi ini soal harga diri karena kami memperjuangkan salah satu kor gerakan Pemuda Muhammadiyah berjamaah lawan korupsi,'' ujar Fanani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Menurut Fanani, kasus ini seolah-olah mencoba melemahkan gerakan anti korupsi Pemuda Muhammadiyah.

Dirinya menegaskan bahwa hal ini bukan perkara uang, tapi lebih kepada harga diri organisasi.

''Bagi kami ini bukan perkara duit. Maka hari ini kami kembalikan duit kami transfer ke Kemenpora,'' ungkap Fanani.

Selain alasan tersebut, Fanani mengungkapkan bahwa alasan pengembalian tersebut karena terjadi perbedaan pelaksanaan acara dengan kontrak antara Kemenpora dan PP Pemuda Muhammadiyah selaku pelaksana.

Perbedaan tersebut diantaranya terkait bentuk acara. Awalnya pihak panitia sesuai kontrak bakal mengadakan acara pengajian akbar, namun realisasinya diganti menjadi apel akbar dan kemah Pemuda Islam Indonesia.

''Kontrak dengan realisasi berbeda yang pertama nomenklatur berbeda di kontrak sebagai mana yang diajukan dimana pengajian akbar sementara realisasi apel akbar,'' jelas Fanani.

Berdasarkan Pasal 9 klausul kontrak antara pihak Kemenpora dan pelaksana acara menyebutkan bahwa jika pihak pelaksana tidak melaksanakan sesuai kontrak. Maka perjanjian antara kedua belah pihak batal.

''Maka perjanjian ini batal demi hukum wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan,'' ungkap Fanani.

Seperti diketahui, Fanani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu.

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.  Berkaitan dengan kasus tersebut, setidaknya sudah ada tiga orang yang dipanggil sebagai saksi.

Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.

Sudah Ingatkan

Sebelumnya, ketika PP Pemuda Muhammadiyah diajak Kemenpora bekerja sama menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dengan GP Anshor, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sudah mengingatkan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak agar berhati-hati. Sebab, Haedar khawatir Pemuda Muhammadiyah bakal dikerjai.

''Kata Bapak-bapak Muhammadiyah yang disampaikan juga oleh Bapak Haedar, tapi hati-hati dan waspada. Kami hanya khawatir kalian dikerjai. Kira-kira begitu,'' ujar Dahnil seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Namun Dahnil ketika itu mengaku tidak tahu apa maksud hati-hati tersebut dan akan dikerjai oleh siapa.

Pihaknya awalnya sempat menolak ajakan Kemenpora. Namun akhirnya diterima untuk membuat situasi lebih tenang.

''Nah tetapi kami putuskan ya. Kami ambil. Karena kalau kerja sama dengan Menpora, difasilitasi Menpora,'' jelas Dahnil.***