JAKARTA - Aparat Polres Merangin, Jambi, menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita (22). Jasad gadis pemandu lagu di tempat karaoke itu ditemukan dalam lemari pakaian di Rumah Kost 21 Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Komppleks Bapenas RT3/RW1 KelurahanTegal Parang, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

Dikutip dari jawapos.com, Polres Jakarta Selatan berhasil mengendus jejak kedua tersangka melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar tempat parkir indekos korban.

CCTV itu merekam dua orang yang berkunjung ke kamar Iin di lantai bawah, dekat parkiran. Setelah dilakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi, polisi menguak identitas kedua orang yang berinisial YAP dan R.

''Saat kami melakukan olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, kami menemukan fakta-fakta. Di antaranya CCTV yang terpasang di lokasi. Kemudian, kami berusaha mencari pelaku,'' ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).

Indra Jafar menjelaskan, saat dilakukan penyelidikan pasangan laki-laki dan perempuan itu diketahui sudah berada di Kabupaten Merangin, Jambi. Polres Jaksel langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk mengamankan kedua tersangka.

''Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk mengamankan kedua tersangka, agar tidak kabur dan langsung dibawa ke Jakarta. Saat ditangkap, sepertinya tidak ada perlawanan,'' ujarnya.

Kedua tersangka ditangkap pada hari yang sama dengan penemuan korban, pada pukul 17.30 WIB. Kendati demikian, Indra belum menjelaskan secara rinci kapan dan bagaimana kronologi pembunuhan terjadi. Kasus itu masih didalami tim penyidik.

Tunggu Autopsi

Hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi jasad Iin oleh tim labfor. Indra mengatakan, saat olah TKP, didapati luka memar akibat benda tumpul di tubuh korban.

Pihaknya pun masih mendalami motif kedua tersangka yang tega menghabisi nyawa korban.

''Kami masih lakukan uji forensik. Memang ada pukulan benda tumpul di tubuh korban saat olah TKP,'' kata Indra. ***