JAKARTA - Polisi berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita (22) yang jasadnya ditemukan dalam lemari di rumah kos di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018). Dikutip dari merdeka.com, tersangka yang berinisial Y (24) dan NR (17) tertangkap di Kabupaten Merangin, Jambi, ketika hendak melarikan diri menggunakan bus menuju Padang, Sumatera Barat.

Perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu itu ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala dan disimpan dalam lemari rumah kos di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sepasang kekasih itu merupakan teman satu kos korban. Keduanya sempat diperiksa di Mapolres Merangin. Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya menuturkan, Y nekat membunuh korban karena kesal telah membohongi pacarnya yakni NR.

Pembunuhan terjadi pada Senin 19 November 2018, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban pulang ke kosnya sambil marah-marah.

Korban lalu bertengkar dengan NR. Sekitar beberapa menit bertengkar, pelaku Y marah dan langsung memukul korban menggunakan palu yang berada di dalam kamar. Korban mengalami luka yang cukup parah di kepala, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.

''Melihat korbannya tewas, selanjutnya pelaku Y menyembunyikan jasad korban di dalam lemari,'' ujar Kapolres seperti dilansir Antara.

Usai membunuh, pada pukul 22.30 WIB, pelaku keluar dari kos dan melarikan diri bersama kekasihnya menggunakan bus menuju Sumatera Barat dan tertangkap di Jambi pada Selasa malam (20/11). Kedua pelaku kini sudah diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi menuju Jakarta untuk proses hukum selanjutnya.***