PADANG - Aparat Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan pasangan lesbian (wanita penyuka sejenis) di sebuah kafe di kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan, Ahad (18/11/2018) dinihari. Dikutip dari tribunnews.com, saat diperiksa di Mako Satpol PP Padang, pasangan berinisial DF (27) dan NS (23) itu, mengaku bahwa mereka memang pasangan lesbian. Mereka sudah tinggal serumah dua bulan di kawasan Padang Selatan.

''Pasangan lesbian ini diamankan Minggu dinihari tadi saat petugas melakukan razia di sejumlah lokasi di Padang,'' kata Plt Kasatpol PP Padang, Yadrison kepada tribunpadang.com, Minggu (18/11/3018).

Kepada penyidik, lanjutnya, pasangan lesbian ini mengaku jadi penyuka sejenis karena trauma dengan laki-laki. NS yang berasal dari Sijunjung dan sudah tiga kali menikah, mengaku pernah dipukul oleh mantan suaminya.

Selain itu, kata Yadrison, NS ini juga mengaku dua kali keguguran karena stres akibat perbuatan mantan suaminya yang suka mengonsumsi narkoba jenis sabu.

''Karena itulah dia jadi lesbian. Karena menurutnya, pasangan sejenisnya saat ini, yaitu inisial DF, lebih menyanyanginya dan memperlakukannya dengan lemah lembut,'' ujarnya.

Sementara DF, sebut Yadrison, juga trauma dengan laki-laki, karena beberapa mantan pacarnya selalu bersikap arogan dan suka melalukan kekerasan.

''Keduanya sama-sama mengaku trauma dengan laki-laki. Yang satu dianiaya mantan suami hingga kegugutan, dan satu lagi dianiaya mantan pacar,'' bebernya.

Kedua perempuan berprilaku menyimpang itu untuk sementara diamankan di Mako Pol PP Padang untuk selanjutnya menjalani pembinaan di Dinas Sosial Padang.

Selain mengamankan pasangan lesbian, dalam razia LGBT dan Maksiat itu, petugas Satpol PP Padang juga mengamankan satu orang waria berinisial Dian Fitria (26) di kawasan GOR H Agus Salim Padang.

Sebelum berhasil diamankan, Dian sempat kejar-kejaran dengan petugas. Karena kalah cepat, akhirnya petugas berhasil mengamankan Dian, dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP.

''Selain satu orang waria, kami juga amankan satu orang perempuan diduga sebagai PSK di salah satu kamar Hotel, di Jalan Thamrim, Kecamatan Padang Selatan, dengan inisial WF yang usianya, masih 17 tahun,'' kata Yadrison.

Hingga Ahad sore, sambung Yadrison, WF masih diperiksa oleh penyidik. ''Jika terbukti sebagai PSK, maka akan dikirim ke tempat rehabilitasi Andam Dewi di Kabupaten Solok,'' imbuhnya.

Selain waria dan perempuan diduga PSK, pihaknya juga mengamankan inisial JP (34) bersama seorang teman perumpuannya dengan inisial YZ (17) yang saat itu, tengah duduk di tempat yang gelap di kawasan Simpang Pujasera.

''Masih di lokasi yang sama, juga kami amankan dua orang perempuan inisial FB (18) dan SY (18), serta satu orang laki-laki inisial KM (33). Ketiganya diamankan sekitar pukul 01.00 WIB, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan,'' pungkas Yadrison.***