PALEMBANG - Hj, seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan, dilaporkan istrinya, Febi Adela (21), ke polisi, karena diduga telah menganiaya anak tirinya, Muhammad Rizieq Fauzan. Dikutip dari merdeka.com, akibat penganiayaan ayah tirinya, bocah berusia tiga tahun tesebut mengalami luka lebam di wajah dan kaki kirinya patah.

Febi berharap polisi menangkap suaminya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada petugas, Febi menjelaskan, penganiayaan itu baru diketahuinya setelah pulang kerja, Senin (29/10) siang. Ketika itu, anaknya minta dibersihkan usai buang air besar di rumahnya di Jalan Halim, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dia kaget melihat wajah dan mata anaknya lebam-lebam. Febi semakin panik karena kaki kiri anaknya patah.

Febi mendapat kabar jika anaknya baru saja dianiaya suaminya. Saat ditanya, HJ malah marah-marah dan meninggalkan rumah.

''Saya tidak lihat karena sedang tidak ada di rumah, tapi tetangga bilang suami saya yang pukul anak saya sampai patah kaki begitu,'' ungkap Febi saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (30/10).

Febi sempat meminta uang kepada suaminya untuk mengobati anaknya. Namun, HJ bersikap acuh dan menyuruh meminjam kepada tetangganya.

''Dia tidak mau tanggung jawab, minta duit saja tidak dikasih, padahal saya sudah berusaha baik, tidak ada niat lapor polisi,'' ujarnya.

Febi menduga perilaku suaminya itu lantaran cemburu buta. Sebab, dia sempat bertengkar dengannya beberapa hari lalu karena dituduh berselingkuh.

''Saya bingung kenapa dia menuduh saya begitu. Kemarin-kemarin dia baik, sekarang jadi berubah,'' kata dia.

Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Daufan mengatakan, laporan sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim untuk proses lebih lanjut. Korban sudah dilakukan visum sebagai barang bukti.

''Laporan sudah kita terima dan tengah diproses atas kasus kekerasan rumah tangga dan penganiayaan,'' ucapnya.***