JAKARTA - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Jakarta, Jumat (26/10/2018). OTT ini terkait dugaan suap PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) kepada anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). PT BAP merupakan anak usaha dari Sinar Mas Group. Dikutip dari okezone.com, Minggu (28/10/2018), berikut fakta-fakta terkait OTT sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng dan pihak PT BAP tersebut:

1. KPK Tetapkan 7 Tersangka

KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait OTT sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah, di Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Empat dari tujuh tersangka merupakan wakil rakyat yang duduk di Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta yakni PT PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) selaku pemberi suap.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan OTT ini terkait penerimaan hadiah atau janji terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan Iingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018.

''Sebagai pihak yang diduga penerima, BM, PUN, A, dan ER. Sebagai pihak yang diduga pemberi: ESS, WAA dan TD,'' kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

2. Suap ke Komisi B DPRD Kalteng untuk Tutupi Kasus Limbah Sawit

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana suap terkait pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah ke Danau Sembuluh.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan kasus ini berawal dari PT BAP yang bergerak di kelapa sawit melakukan lobi kepada DPRD Kalimantan Tengah agar tidak melakukan konferensi pers ke media masa mengenai tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan tersebut.

Sekalipun melakukan konferensi pers, PT BAP meminta DPRD menyatakan proses izin HGU sedang berjalan. Laode mengatakan pengelolaan limbah oleh PT BAP dan menyebabkan pencemaran lingkungan khususnya Danau Sembuluh agar tidak dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kalimantan Tengah.

''Muncul pembicaraan 'kita tahu sama tahulah','' kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 27 Oktober 2018.

3. KPK Minta KLHK Evaluasi Perusahan Sawit di Danau Sembaluh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi perusahaan kebun sawit yang berlokasi di sekitar Danau Sembuluh, Seruyan, Kalimantan Tengah. Tak hanya KLHK, KPK juga meminta Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang melakukan hal yang sama.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan ada sejumlah masalah perizinan yang ditemukan KPK di sekitar Danau Sembuluh. Salah satu perusahaan yang bermasalah adalah PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), salah satu anak usaha dari PT Sinar Mas.

''Kami ingin menyampaikan juga kementerian yang relevan khusus KLHK, Pertanian, Agraria dan Tata Ruang untuk segera mengevaluasi semua perkebunan sekitar situ. Karena menurut informasi sementara kita dapat, walaupun beroperasi sejak 2006 kalau enggak salah PT BAP sejak lama sampai hari ini (belum jelas) kapan perizinan selesai,'' ujar Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

4. Sinar Mas Group Sesalkan Kasus Suap yang Dilakukan Anak Buah Perusahaannya

PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) merupakan anak usaha dari Sinar Mas Group. Sinar Mas Agribusiness and Food sebagai perusahaan yang menaungi PT BAP menyesalkan adanya peristiwa ini.

''Pernyataan yang dikeluarkan oleh KPK, bahwa satu eksekutif dari PT SMART Tbk dan dua eksekutif dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) sebagai tersangka dan perlu menjalani proses investigasi lebih lanjut sehubungan dengan proses penyelidikan KPK terkait dengan kasus DPRD Kalteng sangat mengkhawatirkan dan disesalkan,'' ujar Head of Corporate Communications at Sinar Mas Agribusiness and Food, Dian Wulan Suling, dalam keterangannya.

Dian mengungkapkan perusahaannya akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyidikan yang sedang ditangani KPK. Ia juga berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya. Belajar dari kasus ini, Sinar Mas Agribusiness and Food berharap anak-anak perusahaannya mematuhi setiap aturan yang ada di Indonesia.

''Mengharapkan unit usahanya yang beroperasi di Indonesia dan anak usahanya untuk beroperasi sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia,'' jelasnya.***