JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sepuluh orang di Bekasi dan sekitarnya, Minggu (14/10). Dikutip dari merdeka.com, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10), mengatakan, sepuluh orang yang ditangkap itu terdiri dari pejabat, PNS dan pihak swasta.

. ''Sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya,'' ujar Basaria Panjaitan.

Basaria menambahkan, mereka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penangkapan menurut Basaria, terkait dengan dugaan suap perizinan properti. ''Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi,'' kata Basaria.

Dikatakan Basaria, dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan uang Rp1 miliar. Sejumlah ruangan pun ikut disegel.

''Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam SGD (dolar Singapura) dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,'' kata Basaria.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. Basaria berjanji akan membeberkan kegiatan OTT ini dalam waktu dekat.

''Karena tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informasi lebih,'' kata dia. ***