NUSA DUA - Pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis premium jadi Rp7.000 per liter mulai hari ini (10/10), pukul 18.00 WIB. Namun rencana itu kemudian dibatalkan.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pembatalan kenaikan harga premium tersebut berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi.

''Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali, red) menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda,'' kata Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada detikFinance, Rabu (10/10/2018).

Rencana kenaikan premium, kata Jonan, akan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero).

''Dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,'' tutur Jonan.

''Jadi Pertamina butuh waktu untuk perhitungan. Jadi untuk sementara ditunda sampai Pertamina siap,'' tambah Jonan. ***