JAKARTA - Pejudo putri Indonesia, Miftahul Jannah, didiskualifikasi dari ajang Asian Para Games 2018, Senin (8/10/2018), karena menolah melepas jilbabnya. Miftahul Jannah seharusnya turun di kelas 53 kg putri blind judo menghadapi atlet Mongolia, Gantulga Oyun. JAKARTA - Pejudo putri Indonesia, Miftahul Jannah, didiskualifikasi dari ajang Asian Para Games 2018, Senin (8/10/2018), karena menolah melepas jilbabnya. Miftahul Jannah seharusnya turun di kelas 53 kg putri blind judo menghadapi atlet Mongolia, Gantulga Oyun. Dikutip dari okezone.com, dalam konferensi pers yang digelar di Gelora Bung Karno (GBK) Arena pada Selasa (9/10/2018), Miftah mengaku sebelumnya sudah mengetahui tentang aturan yang tidak mengizinkan atlet judo untuk menggunakan penutup kepala saat pertandingan.

Meski begitu, ia mencoba untuk tidak terlalu mengindahkan peraturan tersebut dengan harapan tetap bisa tampil meski mengenakan jilbab. Meski dinyatakan telah didiskualifikasi, Miftah mengaku tidak menyesal dan mengimbau kepada teman-teman atlet muslim lainnya untuk tetap menjaga prinsip dan lebih tidak lupa untuk memahami regulasi secara jelas.

''Ada aturan melepas hijab ketika pertandingan dimulai. Tapi Miftah ingin menerobos itu semua. Miftah ingin mempertahankan prinsip Miftah. Temen-temen atlet muslimah lainnya, kalau bisa harus mempertahankan hijabnya juga,'' ujar Miftahul Jannah kepada media, Selasa (9/10/2018).

''Antara prinsip dan regulasi keduanya harus dijalankan. Keduanya saling dihormatkan. Menyesal enggak sih. Karena itu sudah pendirian Miftah. Karena dari jauh hari memang sudah tahu. Ketika Miftah sudah mendengar bahwa untuk memakai hijab tidak boleh ya sudah. Miftah mengambil komitmen tadi untuk tidak ikut bertanding jika hijab harus dibuka,'' pungkasnya.***