BANDUNG - Tindakan Ade Sutisna, warga Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, sungguh keterlaluan. Pria berusia 26 tahun ini membawa anaknya yang masih balita (berusia di bawah lima tahun) saat membegal sekitar Agustus di sejumlah titik di wilayah Regol. Dikutip dari tribunnews.com, Ade berdalih terpaksa membawa anak balitanya membegal karena istrinya saat itu sedang hamil tua, sehingga tak bisa mengasuh. Sedangkan anak pertamanya, perempuan, berusia tujuh tahun. ‎

Karyawan sebuah kafe di rest area KM 97 Tol Cipularang itu ditangkap anggota Reserse Polsek Regol belum lama ini.

‎Ade mengaku melibatkan anaknya setiap membegal korban-korbannya. Anaknya dibawa berdiri di sela-sela stang dan jok  sepeda motor jenis matik.

''Jadi istri saya kan lagi hamil tua saat itu, repot ngurus dua anak. Jadi satu anak saya yang laki-laki sering saya ajak jalan-jalan, ceritanya ngasuh. Tapi di sela ngasuh itu saya mencuri onsel orang lain yang sedang di pinggi‎r jalan lalu melarikan diri,'' ujar Ade di Mapolsek Regol, Jalan Mohammad Toha Kota Bandung, Kamis (13/9).

Setiap kali menjalankan aksinya, korban-korbannya selalu mengejar sedangkan Ade bersama anaknya melarikan diri tancap gas dengan sepeda motornya.

Ia beraksi di siang bolong dan tidak khawatir jika saja massa memergokinya.

''Soalnya saya selalu memantau situasi dulu sebelum beraksi. Anak saya melihat saat saya mencuri ponsel orang lain,'' ujar Ade.

Anaknya, kata dia, kerap panik saat bapaknya itu tancap gas melarikan diri dengan sepeda motornya.

Apalagi, disertai teriakan umpatan dari korban yang mengejar di belakangnya.

''Waktu saya kabur anak saya suka panik, kadang nangis. Tapi saya bilang bahwa saya hanya pinjam ponsel orang dan nanti dikembalikan, setelah itu dia tenang,'' katanya.

Matanya berkaca-kaca saat ia mengisahkan anaknya yang menyaksikan ia membegal korban.

''Saya menyesal, anak saya sering nangis selama saya ditahan,'' katanya.

Ia dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan.***