JAKARTA - Partai Golkar mengembalikaan uang suap Rp700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang suap tersebut diduga terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

''Kami konfirmasi memang benar ada pengembalian yang tersebut. Pengembalian dilakukan bukan hari ini, antara kemarin atau sebelumnya. Pengembaliannya sekitar Rp700 juta,'' ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (7/9), seperti dikutip dari merdeka.com.

Febri mengatakan, uang tersebut diserahkan oleh salah satu pengurus Partai Golkar. Uang yang diduga terkait proyek PLTU Riau-1 itu sempat dipakai untuk pendanaan kegiatan partai berlambang pohon beringin itu. Saat ini, uang tersebut telah disita KPK.

''Uang tersebut dilakukan penyitaan dan masuk dalam berkas perkara ini,'' ucapnya.

KPK menghargai sikap kooperatif pengurus Partai Golkar yang telah mengembalikan uang. Pengembalian uang ini menjadi bukti penguat untuk penyidikan kasus PLTU Riau-1.

''Ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan KPK untuk menelusuri arus uang terkait PLTU Riau 1,'' jelas dia.

Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni kader Golkar Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Eni sudah mengakui sebagian uang yang dirinya terima sebesar Rp2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar. Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partainya. Eni juga mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.***