LUMAJANG. - Sepasang suami-istri, Rs (30) dan Ft (18), tewas dalam Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Kelas II-B Lumajang, Jawa Timur, Jumat (31/8/2018) lalu. Keduanya ditemukan tak bernyawa dalam kondisi berpelukan. Dikutip dari Tribun-Video.com yang melansir Surya.co.id, keduanya meninggal usai menenggak minuman.

''Minuman di botol air mineral itu berwarna bening, bukan teh atau kopi,'' kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran saat dihubungi SURYA.co.id, Rabu (5/9/2018).

Hingga Rabu, kepolisian masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri Surabaya. ''Kami juga masih menunggu, belum keluar,'' ujar Hasran.

Hasran belum bisa memastikan kandungan minuman yang menyebabkan kedua korban tewas.

Rs diketahui baru 35 hari ditahan atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Pada Jumat (31/8/2018), ia dibesuk istrinya di ruang pertemuan pembesuk dan tahanan.

Mereka berangkulan lalu meminum cairan yang dituang dari botol mineral ke dua gelas plastik. Setelah meneguk air itu, keduanya ambruk.

Rs dan Ft kemudian dibawa ke Poliklinik Lapas dan dinyatakan telah meninggal oleh tim medis.***