JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara Ibrahim Hasan. Dalam operasi penangkapan politisi Partai Nasdem itu, aparat BNN mengamankan tiga karung sabu seberat 150 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi. ''Dari pemeriksaan barang bukti oleh petugas BNN, di samping narkotika jenis sabu dalam tiga karung, juga ditemukan enam bungkus narkotika jenis ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah 30 ribu butir,'' kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari melalui pesan tertulisnya, Selasa (21/8), seperti dikutip dari republika.co.id.

Ekstasi tersebut, kata Arman, merupakan ekstasi kualitas sangat baik. Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti, maka dia ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

BNN menangkap Ibrahim Hasan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu Sumatera Utara. Operasi penangkapan dilakukan BNN pada Ahad (19/8) hingga Senin (20/8).

Arman menjelaskan, selain Ibrahim, BNN juga menangkap enam orang lainnya yang diduga ikut membantu peredaran barang haram tersebut.

Mereka adalah, Ibrahim alias Jampok, Rinaldi, A Rahman, Joko dan Amat. ''Penangkapan Kapal di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan,'' kata Arman.

Pada Ahad (19/8), sekira pukul 14.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa, terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Penangkapan itu, kata Arman merupakan tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Dari hasil operasi itu, petugas mengamankan sejumlah karung berisikan narkoba. ''Dalam penangkapan di kapal kayu tersebut diamankan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga narkotika,'' kata Arman.

Setelah melakukan penangkapan pertama, petugas melanjutkan pengejaran terhadap Ibrahim di Pelabuhan Pangkalan Susu, yang diduga sebagai pemilik narkoba dan menangkapnya pada Senin (20/8).

Selain itu, tim gabungan juga menangkap pemilik kapal, Rinaldi. ''Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yang merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika,'' ujar Arman.***