JAKARTA - Satgas Penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu dini hari tadi. Terkait OTT tersebut, KPK melakukan penyegelan terhadap ruang tahanan terpidana korupsi mantan Bupati Bangkalan Madura, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) di Lapas Sukamiskin.

Dikutip dari okezone.com, sel tahanan kedua terpidana korupsi itu disegel saat ?mereka tidak berada di dalam sel tersebut.

''Ada ruangan di Lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat atau sel,'' kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).

Menurut Febri, tim penindakan kesulitan membuka ruang tahanan Fuad Amin dan Wawan (adik Ratu Atut Chosiyah) hingga akhirnya dilakukan penyegelan. Febri menduga, ruang tahanan yang tidak bisa dibuka tersebut dikunci sang penghuni dan kuncinya dibawa keluar Lapas Sukamiskin.

''Tim dan sipir tidak bisa membuka (sel) karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam,'' ungkap Febri.

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (21/7/2018), dini hari. Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan enam orang yang salah satunya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Tak hanya mengamankan enam orang, tim juga mengamankan sejumlah uang dan kendaraan yang diduga merupakan bukti suap. Diduga, OTT terhadap Kalapas Sukamiskin ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pemberian fasilitas terhadap napi korupsi.

Tim penindakan juga telah melakukan penggeledahan serta penyegelan di empat sel terpidana korupsi diantaranya yakni, Fuad Amin, Wawan, Fahmi Dharmawansyah dan Andri. ?Saat dilakukan penyegelan, Fuad Amin dan Wawan sedang tidak berada di dalam sel.***