JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dikabarkan berencana menjual sejumlah aset perusahaan plat merah tersebut. Kabar ini terungkap ke publik setelah beredarnya surat Menteri BUMN, Rini Soemarno, yang mengizinkan Pertamina menjual sejumlah aset.

Dikutip dari dream.co.id, yang melansir liputan6.com, Jumat (20/7/2018), surat izin ini ditandatangani Rini dan ditujukan kepada direksi Pertamina, pada 18 Juli 2018.

Dalam surat bernomor 253/C00000/2018-S4 pada 6 Juni 2018, Rini menyetujui secara prinsip rencana direksi mengambil tindakan-tindakan untuk mempertahankan dan menyelamatkan kesehatan perseroan.

Dalam surat itu, Rini mengizikan untuk melepas aset hulu Pertamina. Namun dia menekankan jika perusahaan pelat merah ini harus tetap menjaga kendali atas aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan untuk memperoleh nilai strategis.

Menanggapi surat ini, Pertamina menegaskan rencana pelepasan aset ini merupakan bagian dari rencana bisnis. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja portofolio bisnis perusahaan ke depan.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, mengatakan surat yang diusulkan Pertamina masih berupa izin prinsip.

''Itu prosesnya masih panjang. Kalau memang perlu dilakukan, harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, yakni pemerintah,'' kata Adiatma di Jakarta.

Dia mengatakan rencana pelepasan aset yang 100 persen merupakan milik Pertamina, telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, untuk melepas aset, perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Adiatma mengatakan pelepasan aset ini bertujuan untuk menyehatkan portofolio investasi, sehingga Pertamina tak punya kecondongan risiko pada satu aset tertentu.

''Seperti pepatah, don’t put your eggs in one basket. Intinya, di mana kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat,'' kata dia.

Langkah tersebut bisa memberikan peluang untuk Pertamina untuk mengundang mitra strategis yang punya keunggulan di teknologi dan bisnis di bidang energi. Untuk pelaksanaannya, Pertamina akan mempertahankan kendali dalam bisnis.

''Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar, dan networking bisnis dengan mempertahankan kendali bisnis. Ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi,'' kata dia.

Berikut ini daftar aset Pertainan yang telah mendapat persetujuan prinsip Menteri BUMN untuk dijual:

1. Share-down aset-aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mintra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.

2. Spin-off Unit Bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm-in mintra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).***