JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, Selasa (13/7) sore. Selain Eni, KPK juga menangkap 8 orang lainnya. ''Sembilan orang diamankan sampai saat ini,'' kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (13/7/2018), seperti dikutip dari detik.com.

Namun Febri belum merinci siapa saja yang ditangkap. Selain itu, dia belum menyebutkan perkara apa yang melatari penangkapan itu.

Sementara Wakil Sekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman menyebut Eni ditangkap KPK di rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Saat itu, menurut Maman, Idrus sedang mengadakan pesta ulang tahun putrinya dan Eni turut diundang dalam acara itu.

''Turut hadir di acara itu Mbak ES sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan beserta saya juga,'' kata Maman.

''Sekitar pukul 15.00 WIB datang petugas KPK menemui Mbak ES untuk ikut ke kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan sprindik,'' imbuh Maman.

Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan duit Rp500 juta. ''KPK mengamankan uang Rp500 juta,'' kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).

''Sore tadi KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta,'' sambung Basaria.

Mereka yang ditangkap nantinya akan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.***