PALEMBANG - Ario Febriansyah, warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena dinilai telah menghina Alquran. Dikutip dari sindonews.com, Ario Febriansyah menginjak dan mencoret-coret Alquran, kemudian mengunggah fotonya ke media sosial Facebook.

Unggahan Ario yang sudah viral sejak dua hari lalu banyak menuai kecaman dan dianggap tidak terpuji karena apa yang dibuat pelaku dinilai telah menghina Alquran. .

Di akun Facebook-nya pemuda ini sempat memosting alamat tempat tinggalnya sesuai yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dia juga mempersilakan aparat kepolisian menangkapnya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin Iskandar membenarkan bahwa pelaku penghina Alquran sudah berhasil diamankan. ''Pelaku sudah kita amankan dan akan diproses secara hukum, yang berlaku,'' katanya.

Sementara itu Camat Nibung, Meizar Sukarda mengatakan sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya bersama Kapolsek Nibung sudah mendatangi rumah tersangka dan menjemputnya untuk diamankan.

''Dan sekarang yang bersangkutan sudah diamankan ke Polres Musi Rawas, guna ditindak lanjuti sesuai proses yang berlaku,'' ujarnya.

Ditambahkan oleh Meizar pelaku mengungkapkan alasannya menghina Alquran karena Presiden Jokowi tidak memberinya KTP, hal itu sangat tidak masuk akal, dan nanti ada tim psikiater dari Polres Musi Rawas untuk mengecek kejiwaannya.

''Sedangkan orangtua pelakupun legowo saat kita membawa anaknya untuk diamankan di Polres, karena aksinya menghina alquran sudah sering ditegur tapi tidak dihiraukan anaknya,'' tandasnya.  ***