JAKARTA - Setelah sempat kabur dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari, bupati nonaktif Tulungagung, Jawa Timur, Syahri Mulyo, akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Sabtu (9/6) malam.

Dikutip dari tribunnews.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan Syahri ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari kedepan.

Hal itu dikatakan Saut di Gedung Penunjang KPK Merah Putih, Kuningan Persada Jakarta Selatan yang ditayangkan dalam program Kompas Pagi di Kompas TV, Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.

''Kemudian tadi lepas Maghrib yang bersangkutan datang. Kemudian kita periksa dan kita tahan selama 20 hari ke depan di Jakarta Timur,'' kata Saut.

Syahri dan beberapa pihak lainnya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tulungagung serta pihak swasta diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan. ***