MUSCAT - Sejak Januari hingga Mei 2018, sebanyak 3.000 ekspatriat (pekerja asing) di Oman memeluk Islam. Banyaknya ekspatriat bersyahadat disebabkan diberikannya kesempatan bagi non Muslim belajar tentang Islam dan mengklarifikasi keraguan mereka tentang aspek-aspek tertentu dalam Islam. Seorang pejabat di Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Oman mengatakan, pada Jumat (25/5) lalu sebanyak 26 wanita di Oman masuk Islam dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh kementerian.

''Sejak awal Januari hingga hari ini, sekitar 3.000 orang telah memeluk Islam. Banyak dari para mualaf itu adalah orang Eropa, diikuti oleh orang India,'' kata salah seorang pejabat tersebut, dilansir di Times of Oman, Kamis (31/5).

Selama acara bertajuk ''Alquran berbicara kepadamu'', dua mualaf yang baru saja memeluk Islam membahas soal perjalanan dan alasan mereka masuk Islam. Mereka lantas memberikan nasihat kepada orang-orang yang tengah mempertimbangkan keyakinan mereka untuk hijrah ke dalam Islam.

Lebih dari 800 pria dan wanita berpartisipasi dalam acara tersebut. Kegiatan demikian juga digelar beserta Iftar (berbuka puasa) dan shalat. Sehingga, non-Muslim dapat belajar lebih banyak tentang aktivitas dalam Islam.

Tahun lalu, sebanyak 72 ekspatriat memeluk Islam selama bulan suci Ramadhan.

Selama acara yang diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga lainnya, mereka mendapat kesempatan untuk belajar tentang sifat sejati dalam Islam.

Setelah seseorang berpindah agama, kementerian kemudian memberikan buku-buku tentang agama kepadanya untuk dipelajari lebih lanjut. Sehingga, ia bisa menjadi Muslim yang lebih baik dan memahami agama.

''Beberapa dari mereka datang ke Oman dengan pengetahuan sebelumnya tentang seperti apa Islam itu. Tentu saja, kebanyakan dari mereka berpikir itu keras (seperti yang sering digambarkan oleh media), tetapi mereka kagum dengan banyaknya cinta dan rasa hormat yang kita miliki bagi satu sama lain,'' jelas seorang pejabat.

Bagi laki-laki, mereka harus secara lisan menerima untuk disunat yang memang diwajibkan. Hal itu jika mereka tidak mendapatkan prosedur sebelum mengatakan syahadat.

Untuk hal ini, kementerian memiliki kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan operasi secara gratis bagi orang yang memeluk Islam.

Selanjutnya, mualaf tersebut akan menerima sertifikat dan dokumen untuk membuktikan bahwa mereka Muslim. Data tersebut diproses oleh kementerian selama mereka menyatakan diri memeluk Islam. ***